Jadwal Imsakiyah Se-Indonesia Tahun 2009 (1430H)
Bismillah,
Ramadhan 1430H/2009M sudah kian dekat. Berarti anda akan membutuhkan lagi informasi jadwal imsakiyah untuk Ramadhan tahun ini.
Silakan cek ke sini untuk mendapatkan informasi yang anda butuhkan. Semoga berguna
Jadwal imsakiyah Jakarta
Jadwal imsakiyah Bandung
Jadwal imsakiyah Padang
Jadwal imsakiyah Surabaya
Jadwal imsakiyah Pontianak
Jadwal imsakiyah Aceh
July 26, 2009
Lagi-lagi Bom Bunuh Diri
Bismillah,
Kembali Jakarta diguncang bom bunuh diri, tepatnya 10 hari lalu. Sebanyak 2 buah bom meledak di 2 tempat yang berbeda dan menimbulkan korban yang tidak sedikit (berapapun korban yang jatuh tidak pernah ada kata sedikit), baik di kalangan orang Indonesia maupun orang asing. Korban yang jatuh berupa korban tewas dan luka-luka.
Seperti biasa, umat Islam kembali menjadi sorotan. Entah ditengarai sebagai pelaku maupun ‘kisruh’ dan silang pendapat yang terjadi di kalangan umat Islam sendiri. Pihak keamanan dan beberapa analis teroris serta merta menuduh Jama’ah Islamiyah sebagai dalang di balik teror bom ini.
Dan kembali, umat Islam berperang opini mengenai bom tersebut apakah bom jihad atau bom bunuh diri.
Sekitar 4 tahun lalu, saya sudah menulis artikel bahwa bom yang meledak di Indonesia, BUKANLAH BOM JIHAD. Itu semua adalah BOM BUNUH DIRI. Banyak alasan mengapa tindakan itu disebut bom bunuh diri, namun dari sekian banyak alasan, yang menjadi pokok utama adalah Indonesia TIDAK SEDANG DALAM KONDISI PERANG.
Meski demikian, masih banyak kaum Muslim dan para ulama yang ngotot bahwa tindakan itu adalah tindakan jihad, terutama karena target mereka adalah orang2 non muslim, yg mereka sebut kafir dan musuh Islam. Sayangnya, pendapat KELIRU ini masih banyak yang ‘menyetujui’ dan bahkan tidak sedikit yang tertarik dan bahkan menjadi pelaku bom bunuh diri.
Hal lain yang menjadi ‘kekeliruan’ (menurut mereka) adalah karena Indonesia bukan negara Islam, sehingga tidaklah perlu mengikuti hukum Indonesia untuk ‘menghukum’ para orang kafir tersebut.
Mereka mungkin LUPA atau malah TIDAK TAHU bahwa Rasululloh SAW sendiri MELARANG melukai dan membunuh orang-orang yg TIDAK TERLIBAT LANGSUNG dengan perang! Bahkan ALLOH SWT sendiri melaknat umat Muslim yang membunuh saudaranya sendiri tanpa alasan yang jelas.
Perhatikan hadits berikut ini. “Berangkatlah kalian dengan nama Allah, dengan (pertolongan) Allah, sesuai tuntunan agama (yang diajarkan) Rasulullah, janganlah kalian membunuh orang tua jompo, anak yang masih kecil, perempuan, dan janganlah kalian melampaui batas, kumpulkanlah harta rampasan perang kalian, ciptakan kedamaian, dan berbuat baiklah sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (H.R. Abu Daud)
Kemudian cek juga ayat berikut, “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu413 sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi” (Qs. Al-Maidah [5] : 32)
Dalam kasus pemboman ini, sudah jelas, ada kaum Muslim yang menjadi korban, entah itu korban tewas ataupun luka-luka.
Jika sudah begini, muka kaum Muslim sendiri yang tercoreng, bahkan gelar Rahmatan Lil ‘Aalamiin menjadi sesuatu yang kontradiksi. Gelar tersebut mestinya diberlakukan untuk semua makhluk, tanpa membeda-bedakan agama dan kepercayaannya. Jadi, tidak hanya berlaku untuk kaum Muslim juga.
Terlebih jika merujuk pada ayat surat Al Maidah di atas, mesti para ulama (yg oleh banyak kalangan disebut ulama garis keras) mestinya menelaah dan mengkaji lebih dalam ayat di atas.
Sesungguhnya, sikap yg santun, tutur kata yang lemah lembut, tindakan yang simpatik justru akan membuat orang lebih tersentuh dan mendekat, daripada ‘diberi’ acungan pedang, kekerasan fisik, dan adu otot.
Sekedar mengingatkan, Rasululloh SAW lebih banyak bertindak dengan lemah lembut (meski juga beliau tegas) serta santun dalam kehidupan beliau. Hal ini justru yang membuat banyak pihak akhirnya memeluk Islam dengan sukarela.
Semoga kita semua menjadi muslim yang sebenar-benarnya, tidak menggunakan kekerasan untuk memaksakan keyakinan serta tidak (senang) menebar teror di muka bumi.
June 17, 2009
Perlukah Menikah Di Masjidil Haram?
Bismillah,
Saya perhatikan, ada sebuah fenomena yang menarik yang terjadi di Indonesia. Fenomena ini adalah menikah di masjidil haram, yang kebetulan banyak dilakukan oleh orang-orang berduit. Banyak sekali ‘alasannya’ mereka melakukan ini, ada yang karena sekalian umroh, ada yang ‘kebetulan’ menemukan jodoh di sana, dan masih banyak alasan lainnya.
Memang, jika dihubungkan dengan jodoh, kita tidak bisa ‘menghindari’, karena itu adalah kekuasaan ALLOH SWT. Kita hanya bisa ikhtiar (dan menjemput jodoh), tapi di mana jodoh itu akhirnya ditemukan, toh tetap ALLOH SWT yg berkuasa.
Hanya saja, saya pribadi kok merasa risih dengan kelakuan dan pernyataan para pasangan yang menikah di Masjidil Haram, terutama saat ada yang mengatakan bahwa menikah di Masjidil Haram merupakan wujud komitmen suci dan bentuk niat baik. Terlebih lagi jika memang dilakukan seraya umroh atau bahkan seraya berhaji (mudah-mudahan hal yg terakhir ini tidak ada yg melakukannya), bagi saya hal tersebut terlalu berlebih-lebihan.
Menurut saya, bertemu jodoh ‘boleh’lah ditakdirkan di Masjidil Haram, namun menikah lebih baik dilakukan di Indonesia saja. Banyak faktor menurut saya mengapa pernikahan lebih baik dilakukan di Indonesia:
1. Biaya bisa ditekan
2. Lebih banyak kerabat yang bisa hadir
3. (masih terkait dg no 2) Teman dan relasi bisa ikut hadir
4. …. (silakan ditambahkan)
Lagipula, tidak ada jaminan menikah di Masjidil Haram akan langgeng dan benar2 berniat suci dan ikhlas. Toh Abu Jahal dan Abu Lahab juga menikah di Mekkah, dan keduanya sudah ‘ditakdirkan’ masuk neraka.
Jadi, tidak perlu jauh-jauh menikah di sana ya?
May 23, 2009
Facebook Haram?
Bismillah,
Sebuah informasi yg mengejutkan saya dapatkan sejak kemarin. Informasi tersebut berupa adanya larangan (bahkan pengharaman) aplikasi-aplikasi jejaring sosial (social networking), termasuk di dalamnya adalah Facebook dan Friendster. Larangan ini dikeluarkan oleh ulama yg tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri.
Pengharaman jejaring sosial ini ditujukan bagi para pemakai yang menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut secara berlebihan. Definisi berlebihan di sini adalah mencari jodoh dan berpacaran dengan memanfaatkan media tersebut tanpa bertujuan untuk menikah.
Sebagaimana saya kutip dari detikinet,
Dijelaskan oleh Masruhan, larangan tersebut ditekankan pada adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan untuk mengenal karakter seseorang dalam kerangka keinginan menikahinya dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.
“Disini yang dilarang apabila penggunan Facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran),” jelas Masruhan.
Dalam penentuan pernyataan tersebut, FMP3 menggunakan sejumlah dasar. Antara lain Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya’ Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausyiyah dari ulamak besar.
“Intinya yang kami hasilkan ini sesuai dengan ketentuan dalam agama, yang secara tegas sudah menyebutkan hubungan pertemanan spesial tanpa ada maksud keseriusan diharamkan,” ungkap Masruhan.
Hmmm…bagi saya pribadi, penjelasan yg diberikan para ulama tersebut cukup masuk akal. Namun, saya lebih setuju jika pengharaman jejaring sosial diberlakukan bagi para pemakai yg menggunakan jejaring sosial untuk menyebarkan pornografi, bergosip (ghibah), atau bahkan untuk hal2 ‘tidak penting’ dan cenderung menghabiskan waktu tanpa ada manfaat. Masalah mencari jodoh atau berpacaran, seperti yg pernah saya tulis dalam artikel “Bagaimana Menemukan Jodoh“, jejaring sosial itu hanyalah alternatif, terutama bagi masyarakat jaman sekarang yg cenderung ’sulit’ berinteraksi secara langsung.
Saya sendiri menggunakan Facebook sebagai media dakwah, menyebarkan ilmu agama sebisa dan semampu saya. Jadi, memang tidak bisa sembarangan menerapkan aturan haram. Kembali mesti dilihat tujuan (niat) menggunakan jejaring sosial.
Toh, saya tetap menyambut baik aksi para ulama ini. Setidaknya mereka punya kepedulian juga terhadap perkembangan teknologi yg sedang ‘digeluti’ dan hangat di kalangan masyarakat. Namun, hendaknya mereka juga tidak melupakan hal-hal dasar lainnya.
Sekedar saran, barangkali sudah waktunya Indonesia mesti mempunyai ulama yg lebih melek teknologi, sebelum akhirnya mengeluarkan fatwa ataupun putusan2 yang terkait teknologi. Sehingga tidak akan menjadi bahan tertawaan, karena sudah melalui proses yg cukup teruji, baik dari sisi teknologi dan agama.
May 17, 2009
Merambah Facebook
Bismillah,
Lama tidak hadir di blog ini, alhamdulillah, hari ini Tausyiah memulai kiprahnya di ranah Facebook.
Bagi anda yang ingin bergabung, silakan masukkan email tausyiah275 (at) yahoo.com untuk menemukan kami.
Mohon doanya semoga selalu istiqomah (konsisten).
January 2, 2009
Mari Bantu Saudara Kita Di Palestina
Bismillah,
Saudara2ku, mari kita bantu saudara2 kita di Palestina, dengan menyumbangkan sebagian rejeki yang kita peroleh. Insya ALLOH, akan meringankan beban saudara kita, dan sekaligus, insya ALLOH, akan meringankan beban kita di akhirat kelak. Aamiin.
Bagi yang ingin menginfaqkan sebagian hartanya untuk Palestine, bisa transfer dana ke rekening sebagai berikut :
KOMITE INDONESIA UNTUK SOLIDARITAS PALESTINA (KODE LEMBAGA: KISPA)
* Bank Muammalat Indonesia (BMI) no rek 311.01856.22 an Nurdin QQ KISPA (REKOMENDASI)
YAYASAN PORTALINFAQ (KODE LEMBAGA: PORTAL)
* Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Warung Buncit No.Rek.0030035790 an Yayasan Portalinfaq
* Bank Central Asia (BCA) Cab. Arteri Pondok Indah No.Rek.291-300-5244 an Yayasan Portalinfaq
AKSI CEPAT TANGGAP (KODE LEMBAGA: ACT)
* Bank Mandiri (BM) No. Rek. 1280004555808 an Aksi Cepat Tanggap
* Bank Muamalat Indonesia (BMI) No. Rek. 3040022915 an Aksi Cepat Tanggap
* BCA No. 676.030.2021 an Aksi Cepat Tanggap
DOMPET DHUAFA REPUBLIKA (KODE LEMBAGA: DDR)
* Bank Nasional Indonesia Syariah (BNIS) No. Rek. 009.153.9002 an Dompet Dhuafa Republika
* Bank Mandiri (BM) No. Rek. 101.00.81050.633 an Dompet Dhuafa Republika
LEMBAGA KEMANUSIAAN NASIONAL PKPU (KODE LEMBAGA: PKPU)
* Bank Negara Indonesia (BNI) Tebet No. Rek. 117.85.951 (Rekening Dollar - SWIFT CODE = BNI NI DJA TEB) an Yayasan PKPU
* Bank Central Asia (BCA) Soepomo No. Rek. 600.034.7777 an Yayasan PKPU
* Bank Negara Indonesia (BNI) Tebet No. Rek. 117.85.917 an Yayasan PKPU
Bagi yang sudah transfer, mohon dengan sangat untuk mengirimkan konfirmasi via sms ke Kosi di 08128510372, dengan mengetik : “PALESTINE, Kode Lembaga, Nama Bank, Jumlah Bantuan”. Bisa juga melalui YM : anak_ngw dan email ukhti.kosi[at]gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar